Kabupaten Seluma

Kabupaten Seluma adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Bengkulu.

Kecamatan

Kabupaten Seluma terdiri dari 5 kecamatan yaitu:

  1. Talo
  2. Semidang Alas Maras
  3. Semidang Alas
  4. Seluma
  5. Sukaraja

Klik disini untuk melanjutkan »»

Kabupaten Rejang Lebong

Kabupaten Rejang Lebong adalah sebuah kabupaten di Provinsi Bengkulu. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.109,8 km² dan populasi 450.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Curup Terletak di pegunungan Bukit Besar. Penduduk asli terdiri dari suku Rejang dan suku Lembak. Suku Rejang mendiami kecamatan Kota Padang, Padang Ulak Tanding, Sindang Kelingi. Kabupaten Rejang Lebong memiliki 15 buah kecamatan yang masih dalam pengembangan. Sebelah utara berbatas dengan Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas, sebelah Selatan dengan kabupaten Kepahiang, sebelah timur berbatas dengan kabupaten Lebong dan propinsi Jambi, sedangkan sebelah barat berbatas dengan kabupaten Lahat. Ibukota kabupaten ini di Curup. Terletak 85 km dari kota Bengkulu. Mata pencarian penduduk adalah bertani, dagang, PNS dan lain-lain. Perkebunan rakyat adalah perkebunan kopi, karet. Sedangkan palawija banyak ditanam di lereng gunung Kaba. Sebagian lagi merupakan petani pembuat aren/gula merah.

Klik disini untuk melanjutkan »»

Kabupaten Mukomuko

Kabupaten Mukomuko PEMEKARAN kabupaten dan kota telah menyapa hampir seluruh provinsi, tidak terkecuali Provinsi Bengkulu. Pada awal tahun 2003, provinsi ini bertambah tiga kabupaten baru yang ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003, yakni Kabupaten Bengkulu Utara dimekarkan menjadi Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko. Adapun Bengkulu Selatan menjadi Bengkulu Selatan, Seluma, dan Kaur.

Sama halnya dengan kabupaten lainnya di bengkulu, muko-muko pun tidak terlepas dari bencana Gempa bumi, dimana pada tanggal 13 September 2007 terjadi gempa bumi yang memporak porandakan sebagian sebagaian penduduk muko-muko, terutama di kecamatan lubuk pinang

JANGAN heran kalau berada di Bengkulu, tidak terkecuali di Mukomuko, akan menemukan komunitas suku Jawa, Sunda, Minang, dan lain sebagainya. Sebab, Bengkulu sejak zaman kolonial Belanda dijadikan "tanah harapan" bagi penduduk luar Bengkulu. Belanda mulai mendatangkan transmigran dari Pulau Jawa sejak tahun 1930.

Pengiriman transmigran ke Bengkulu marak lagi sejak 1967. Bahkan, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1973 menetapkan Provinsi Bengkulu dan sembilan provinsi lainnya sebagai daerah transmigrasi di luar Pulau Jawa. Salah satu kabupaten tujuan transmigran adalah Bengkulu Utara dan kebijakan itu berlanjut hingga sekarang. Tahun 2004 Bengkulu masih mendapat tambahan transmigran.

Wilayah Mukomuko meliputi lima kecamatan, yakni Lubuk Pinang, Teras Terunjam, Pondok Suguh, Mukomuko Selatan, dan Mukomuko Utara. Wilayah ini dikenal sebagai penghasil palawija dan perkebunan. Tiga dari lima kecamatan mempunyai garis pantai yang bersinggungan dengan Samudra Hindia.

Ketika diadakan sensus penduduk tahun 2000, lima kecamatan tersebut masih bagian Kabupaten Bengkulu Utara, dihuni 137.994 jiwa. Dari jumlah itu 37,4 persen suku Jawa, 6,3 persen suku Sunda, 5, 4 persen Minangkabau, dan sisanya dari Bali, Bugis, Melayu, Rejang, Serawai, Lembak, dan lainnya.

Setiap keluarga migran disediakan tanah dua hektar. Mayoritas transmigran dari Jawa adalah petani. Kini sentra-sentra penduduk migran itu tumbuh menjadi sentra ekonomi.

Sektor pertanian yang meliputi tanaman pangan, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan menjadi tulang punggung perekonomian kabupaten baru ini. Dari sensus yang sama diketahui penduduk yang bekerja 63.494 jiwa. Sebesar 77,8 persen atau 49.399 jiwa menggeluti pertanian. Sisanya menggantungkan hidup di sektor industri pengolahan, perdagangan, angkutan, jasa, dan sektor lainnya.

Tahun 2002, ketika masih menjadi wilayah Bengkulu Utara, Mukomuko menghasilkan 39.532 ton padi, terdiri atas 34.689 ton padi sawah dan 4.843 ton tadah hujan. Produksi padi tersebut 29 persen berasal dari Bengkulu Utara. Palawija yang dihasilkan wilayah ini merupakan 50 persen produksi Bengkulu Utara.

Produksi jagung 21.529 ton (69 persen), ubi kayu 24.608 ton (61 persen), kedelai 646 ton (64 persen), dan kacang hijau 763 ton (52 persen). Adapun ubi jalar dan kacang tanah di bawah 50 persen.

Penghasilan petani tiga tahun ke depan diramalkan meningkat bila pembangunan proyek irigasi bendungan Air Manjunto Kanan selesai sesuai rencana. Bendungan yang menaikkan air Sungai Air Manjunto ini akan melewati Desa Lalangluas, Salatiga, Lubuk Pinang, Lubuk Gedang, dan membasahi ladang-ladang tadah hujan di permukiman para transmigran yang ada di sana.

Konon, bendungan yang dananya berasal dari bantuan Jepang ini akan mampu mengairi sawah 4.919 hektar. Petani yang tadinya panen sekali setahun bisa menanam padi dua kali dan palawija sekali setahun.

Lahan kering yang tadinya hanya mengandalkan air hujan akan terjangkau saluran irigasi teknis. Bulan Oktober 2003 Japan Bank International Corporation (JBIC) menyetujui untuk mengucurkan dana Rp 112 miliar selama tiga tahun anggaran dan pelaksanaannya dimulai akhir 2004 dan perkiraan selesai pertengahan 2009 untuk pekerjaan saluran induk.

Sebagian luas bumi Mukomuko juga diusahakan untuk perkebunan. Paling tidak di sana terdapat 63.669 hektar lahan perkebunan rakyat yang ditanami kopi, lada, cengkeh, karet, kayu manis, kelapa, kelapa sawit, kemiri, dan kapuk. Andalan utamanya adalah kelapa sawit, kelapa, kopi, karet, kayu manis, dan lada.

Bagi penduduk Mukomuko, perkebunan ini sangat berarti karena asap dapur 30.711 rumah tangga penggarap selalu mengepulkan asap. Tahun 2002 produksi kelapa sawit 108.089 ton atau 62 persen produksi seluruh Bengkulu Utara. Disusul kelapa 3.395.800 ton (52 persen), karet 36.571 ton (32 persen), lada 79 ton (26 persen), kayu manis 936 ton (68 ton), dan kopi 1.765 ton (18 persen).

Garis pantai yang berhadapan dengan Samudra Hindia merupakan ladang kehidupan nelayan kabupaten ini. Tahun 2002 para nelayan mampu menangkap ikan 52.869 ton senilai Rp 158,6 miliar. Jumlah itu merupakan tiga perempat produksi ikan laut Bengkulu Utara.

Potensi kelautan kabupaten yang baru berumur satu tahun ini belum optimal dimanfaatkan. Tahun 2002 di Mukomuko terdapat 2.134 rumah tangga nelayan. Selama ini mereka menggunakan kapal motor, perahu motor tempel, perahu tradisional, payang, jaring pantai, dan juga pancing saat menangkap ikan. Ke depan, laut bukan saja menjadi gantungan hidup nelayan, namun menjadi andalan perekonomian wilayah ini.

Sementara itu, perikanan darat yang sekarang 173 hektar dipastikan mengalami peningkatan bila bendungan irigasi Air Manjunto terealisasi. Tahun 2002, dari kolam ikan petani dihasilkan 279 ton ikan yang bernilai sekitar Rp 2 miliar.

Para transmigran tidak hanya mengolah tanah. Mereka juga membawa kebiasaan dari tanah asal, di samping bertani juga beternak. Tenaga sapi dan kerbau bisa dimanfaatkan menggarap sawah. Selebihnya binatang tersebut juga merupakan tabungan keluarga. Paling tidak hingga akhir tahun 2002 terdapat 8.295 sapi, 5.550 kerbau, dan 12.985 kambing.

Pertanian dan juga petaninya jelas sangat bergantung pada melimpah tidaknya air yang mengalir di tempat mereka tinggal. Sungai yang melewati daerah mereka bersumber dari hutan-hutan di sekitar tempat hidup mereka. Sebut saja salah satunya Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan daerah penyangganya.

Rusaknya hutan di daerah penyangga di Mukomuko pasti berpengaruh pada debit air sungai yang menjadi harapan para petani. Kalau itu terjadi, pertanian yang diharapkan menjadi saka guru perekonomian bisa-bisa hanya menjadi impian kabupaten di Provinsi Bengkulu.

Kecamatan

Kabupaten Mukomuko terdiri dari 5 kecamatan yaitu:

  1. Lubuk Pinang
  2. Mukomuko Selatan
  3. Mukomuko Utara
  4. Pondok Suguh
  5. Teras Terunjam

Klik disini untuk melanjutkan »»

Kabupaten Lebong

Kabupaten Lebong merupakan salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Bengkulu. Kabupaten Lebong beribukota di Muaraaman. Kabupaten Lebong dibentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan UU No.39 Tahun 2003, Kabupaten ini terletak di posisi 105º-108º Bujur Timur dan 02º,65’-03º,60’ Lintang Selatan di sepanjang Bukit Barisan serta terklasifikasi sebagai daerah Bukit Range pada ketinggian 500-1.000 dpl dan secara Adminsitratif terdiri dari 77 Desa dan Kelurahan dan 6 Kecamatan dengan Luas wilayah keseluruhan 192.424 Ha dari total luas ini seluas 134.834,55 Ha adalah Kawasan Konservasi dengan peruntukan untuk Kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat 111.035,00 Ha, Hutan Lindung 20.777,40 Ha dan Cagar Alam 3.022,15 Ha. Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No 736/Mentan/X/1982 kemudian dipekuat berdasarkan SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan No 901/kpts-II/1999 sebagai kawasan konservasi dan di wilayah lain juga di kukuhkan sebagai kawasan Hutan Lindung Rimbo Pengadang Register 42 dan kawasan lindung Boven Lais yang awal pengukuhan kawasan ini ditetapkan sebagai hutan lindung oleh Pemerintahan Kolonial Belanda sekitar tahun 1927 yang dikenal sebagai hutan batas Boszwezen (BW).

Klik disini untuk melanjutkan »»

Sejarah Kabupaten Kepahiang


Zaman perjuangan melawan kolonial Belanda menjadi saksi sejarah mulai dikenalnya nama Kepahiang. Pada masa itu, Kota Kepahiang dikenal sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong, yang disebut Afdeling Rejang Lebong beribukota di Kepahiang. Sesaat setelah peralihan kekuasaan dari penjajahan Belanda ke Jepang, hingga kemudian Jepang menjajah bumi pertiwi 3,5 tahun lamanya, kota Kepahiang tetap merupakan pusat pemerintahan bagi Kabupaten Rejang Lebong. Bahkan, setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yakni sejak 18 agustus 1945 hingga 1948, kepahiang tetap menjadi ibukota Kabupaten Rejang Lebong sekaligus sebagai basis kota perjuangan. Sebab, mulai dari pemerintahan sipil dan seluruh kekuatan perjuangan, yang terdiri dari Laskar Rakyat, Badan Perlawanan Rakyat (BPR dan TKR yang kemudian sebagai cikal bakal TNI), semuanya berpusat di Kepahiang.

Di penghujung 1948, merupakan masa yang tak mungkin bisa dilupakan oleh masyarakat Kepahiang. Karena pada tahun itulah, khususnya menjelang agresi Militer Belanda kedua, seluruh fasilitas vital kota Kepahiang dibumihanguskan. Dimulai dari Kantor Bupati, Gedung Daerah, Kantor Polisi, Kantor Pos dan Telepon, Penjara serta jembatan yang akan menghubungkan Kota Kepahiang dengan tempat-tempat lainnya, terpaksa dibakar, guna mengantisipasi gerakan penyerbuan tentara kolonial Belanda yang terkenal bengis masuk ke pusat-pusat kota dan pemerintahan serta basis perjuangan rakyat.

Setahun kemudian, tepatnya 1949, seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berada dalam pengasingan di hutan-hutan. Sehingga pada waktu terjadi penyerahan kedaulatan dari Pemerintah Hindia Belanda ke Pemerintah Republik Indonesia, yang oleh masyarakat waktu itu disebut kembali ke kota, terjadilah keharuan yang sulit dibendung. Sebab, aparatur Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tidak dapat lagi kembali berkantor ke kota Kepahiang karena seluruh fasilitas pemerintahan daerah telah dibumihanguskan. Namun, semangat mereka pantang surut. Dengan sisa-sisa kekuatan, serta semangat yang membaja, seluruh aparatur pemerintahan daerah terpaksa menumpang ke Kota Curup, karena disini masih tersisa sebuah bangunan Pesanggrahan (kini tempat bersejarah itu dibangun menjadi Gedung Olah Raga Curup).

Pada 1956, kota Curup ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan undang-undang. Sejak itu pula, peran Kepahiang mulai memudar, bahkan ada yang menyebut mahkota kejayaan Kabupaten Kepahiang surut. Sebab, dengan penetapan Curup sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong, maka kota Kepahiang sendiri ditetapkan sebagai ibukota kecamatan, bagian dari wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Pada masa-masa berikutnya, lantaran memiliki nilai historis tinggi, sejumlah tokoh masyarakat Kepahiang, pernah memperjuangkan Kepahiang menjadi ibukota Provinsi dan Kota Administratif. Sayangnya, perjuangan mulia tersebut kandas di tengah jalan lantaran pemerintah pusat tak merespons keinginan dan aspirasi masyarakat tersebut.

Ketika era Reformasi bergulir pada 1998, gaungnya pun sempat menggema ke bumi Kepahiang. Oleh masyarakat Kepahiang, momentum ini merupakan kesempatan emas memperjuangkan kembali kebangkitan sekaligus awal kemandirian Kepahiang. Situasi kian terbuka lebar, setelah pemerintah dan DPR RI melahirkan produk Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang juga lazim disebut sebagai undang-undang tentang otonomi daerah. Setalah melalui tahap penyamaan persepsi dan konsolidasi, maka masyarakat Kepahiang sepakat untuk mngusulkan daerah ini menjadi Kabupaten baru. Maka, sejak Januari 2000, para tokoh dan segenap komponen masyarakat Kepahiang, baik yang berdomisili di Kepahiang sendiri maupun yang berada diluar daerah, seperti di Curup, Bengkulu, Jakarta, Bandung, serta kota-kota lainnya, sepakat untuk mengembalikan mahkota Kepahiangsebagai Kabupaten kembali. Sebagai realisasi dari kesepakatan bersama para tokoh masyarakat Kepahiang, maka dibentuklah badan perjuangan dengan nama Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang (PPKK). Follow up dari aktivitas badan perjuangan tersebut, maka secara resmi PPKK telah menyampaikan proposal pemekaran Kabupaten.

Akan tetapi, rupanya perjuangan memekarkan Kepahiang menjadi kabupaten tak semulus yang diharapkan. Sebab, meskipun Kepahiang merupakan daerah pertama di Provinsi yang memperjuangkan pemekaran era reformasi, toh Kabupaten Rejang Lebong tak serta-merta menyetujui aspirasi para tokoh masyarakat kepahiang tersebut. Dengan kata lain, Kabupaten Rejang Lebong (kabupaten induk) justru keberatan melepas Kepahiang, karena daerah ini merupakan wilayah paling potensial di Rejang Lebong. Surutkah keinginan masyarakat Kepahiang menghadapi kenyataan ini? Justru tidak. Dengan kesabaran, niat tulus dan ikhlas, disertai lobi-lobi serta diplomasi intensif, akhirnya Kabupaten Kepahiang berhasil diwujudkan. Maka, sejak itu pula mahkota Kepahiang yang pernah "hilang" dapat direbut kembali. Ibarat kata, pinang telah pulang ke tampuknya. Harapan itu pun kemudian berubah suka cita, ketika pada 7 Januari 2004, Kepahiang diresmikan sebagai kabupaten otonom oleh Menteri Dalam Negeri RI (saat itu), Jend. TNI (purn.) Hari Sabarno di Jakarta. Peresmian itu dikukuhkan berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003, tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu. Ditunjuk sebagai Kepala Daerah pertama (caretaker) Kabupaten Kepahiang adalah Ir. Hidayatullah Sjahid, MM., yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.28-8 Tahun 2004, pada 6 Januari 2004, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Pelantikannya sendiri dilakukan oleh Gubernur Bengkulu atas nama Menteri Dalam Negeri pada 14 Januari 2004. Hingga kini, Kabupaten Kepahiang telah dipimpin tiga orang Kepala daerah.

Klik disini untuk melanjutkan »»

Kepahiang

Kabupaten Kepahiang adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Bengkulu. Kabupaten ini merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong. Mayoritas penduduk Kabupaten Kepahiang adalah suku Rejang Kepahiang. Rejang disebut dengan Hejang oleh suku tersebut.

Profil Kabupaten Kepahiang

  • Ibukota: Kepahiang
  • Provinsi : Bengkulu
  • Berdiri : UU No.39 Tahun 2003, 7 Januari 2004
  • Motto : Kepahiang Kabupaten Alami (Asri Laksana Emas Dan Intan)
  • Visi (2005-2010) : “Kabupaten Kepahiang terdepan dalam industri dan pariwisata *berbasis pertanian dan SDM, dengan program IKUTT (Ikan, Kebun, Tanaman pangan, Hortikultura, dan Ternak)”

Batas Wilayah

  • Sebelah Utara, berbatasan dengan kecamatan Curup, kecamatan Sindang Kelingi dan kecamatan Padang Ulak Tanding, kabupaten Rejang Lebong
  • Sebelah Timur, berbatasan dengan kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.
  • Sebelah Selatan, berbatasan dengan kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Utara.
  • Sebelah Barat, berbatasan dengan kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Utara dan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.

Demografis Kabupaten Kepahiang

  • Luas Wilayah : 66.500 hektar
  • Jumlah Penduduk : 136.894 jiwa
  • Jumlah Kecamatan : 8 Kecamatan
  • Jumlah Desa : 91 Desa
  • Potensi Investasi : Pariwisata, Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (Mencakup agribisnis dan agroindustri)

Bupati Kabupaten Kepahiang

  • Ir. Hidayatullah Sjahid, MM., Periode 14 Januari 2004 hingga 29 April 2005, sebagai Penjabat Bupati Kepahiang (caretaker).
  • Drs. Husni Hasanuddin, periode 30 April 2005 hingga 6 Agustus 2005, sebagai Penjabat Bupati Kepahiang (caretaker).
  • Drs. H. Bando Amin C. Kader Rio Rajo Dipati Junjung, MM., periode 7 Agustus 2005 hingga 7 Agustus 2010, sebagai bupati Kepahiang definitif berdasarkan hasil pemilihan Kepala Daerah Langsung (Pilkada Langsung) Kepahiang pada 2005.

Klik disini untuk melanjutkan »»

Kaur

Kaur adalah sebuah kabupaten di provinsi Bengkulu, Indonesia. Terletak sekitar 250 km dari kota Bengkulu, Kaur mempunyai luas sebesar 2.369,05 km² dan dihuni sedikitnya 110.428 jiwa. Mereka mengandalkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Warga Kaur tersebar di 119 desa dan tiga kelurahan.

Kabupaten Kaur dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 pada tahun 2003 bersama-sama dengan Kabupaten Seluma dan Kabupaten Mukomuko. Kaur sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kaur sejak tahun 2005 mulai memproduksi minyak kelapa sawit pelmintasi alami yang diekspor ke luar negeri.

Pembagian administratif

Kecamatan-kecamatan yang terletak di kabupaten Kaur adalah:

  • Kaur Selatan
  • Maje
  • Nasal: Desa BATU LUNGUN Kepala Desa HARJO NAPIS NUR, Desa MERPAS Kepala Desa LATAHZAN di desa Merpas terkenal dengan PANTAI LAGUNA LANCANG
  • Kaur Tengah
  • Kinal
  • Kaur Utara
  • Tanjung Kemuning
  • Muara Sahung ( Muara Sahung,Ulak Lebar,Ulak Bandung,Tri tunggal Bakti,Transmigrasi SP 1,Transmigrasi SP 3)
  • Luas

Klik disini untuk melanjutkan »»
     
   
Untuk mendapatkan gratis update terbaru/menyukai artikel dari kami silahkan masukkan e-mail anda
 
   
     
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com